Teori Ekonomi Klasik secara umum dianggap sebagai
aliran modern pertama dalam sejarah pemikiran ekonomi. Teori ekonomi klasik
mulai berkembang sekitar pada abad ke-18. Adam Smith merupakan pemikir utama
dari ekonomi klasik. Sebuah karya milik Adam Smith yaitu The Wealth of
Nations pada tahun 1776 dianggap sebagai penanda dimulainya era ekonomi
klasik. Ekonomi klasik menyatakan bahwa pasar bebas akan mengatur dirinya
sendiri jika tidak ada campur tangan dari pihak apapun. Ekonomi klasik
menekankan pada penerapan harga yang fleksibel baik dari segi upah maupun
barang. Postulat lainnya yang ditekankan oleh ekonomi klasik adalah
keseimbangan antara tabungan dan investasi dengan asumsi bahwa suku bunga
fleksibel akan selalu menjaga ekuilibrium. Aliran ekonomi klasik mengemuka
hingga pertengahan abad ke-19 dan kemudian digantikan oleh aliran ekonomi
neoklasik (1870)